(Makalah 2)Menyikapi Penderita Disabilitas
TUGAS MAKALAH
MATA KULIAH ILMU BUDAYA DASAR(IBD)
“MENYIKAPI PENDERITA DISABILITAS”
DISUSUN OLEH:
NAMA : RETNO REGITA PRAMESTI
NPM : 15315790
KELAS : 1TA02
FAKULTAS : TEKNIK SIPIL DAN
PERENCANAAN
JURUSAN : TEKNIK SIPIL
DOSEN : EMILIANSHAH BANOWO
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya
kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Menyikapi Penderita Diisabilitas “ dengan
baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada
Bapak Emilianshah Banowo selaku Dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar Universitas
Gunadarma yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam
rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai cara menyikapi
penderita disabilitas dengan baik dan seperti seharusnya. Kami juga menyadari
sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata
sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi
perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat
tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Depok, April 2016
Penulis
Retno Regita Pramesti
DAFTAR ISI
Halaman
Judul.........................................................................................i
Kata
Pengantar........................................................................................ii
Daftar
Isi..................................................................................................iii
BAB
I PENDAHULUAN...........................................................1
1.1
Latar
Belakang................................................................................1
1.2
Rumusan
Masalah..........................................................................1
1.3
Tujuan..............................................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN...............................................................2
2.1 Pengertian
Disabilitas ...................................................................2
2.2
Ciri-ciri penderita
Disabilitas.........................................................3
2.3 Jenis-jenis
Disabilitas .....................................................................3
2.4 Penyebab
Disabilitas......................................................................6
2.5 Pandangan
Masyarakat terhadap penderita Disabilitas ...........8
2.6
Cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik....................12
BAB
III PENUTUP....................................................................15
3.1
Kesimpulan..........................................................................................15
3.2
Saran......................................................................................................15
DAFTAR
PUSAKA..................................................................................16
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kecacatan
(Disabilitas) bagi sebagian orang merupakan suatu masalah yang berat serta
dapat menghambat cita-cita dan aktivitas. Permasalahan yang dihadapi penyandang
cacat bukan hanya masalah psikologis seperti rendah diri, merasa tidak mampu
dan tidak berdaya, menutup diri dan tidak percaya diri untuk bergaul di tengah
kehidupan masyarakat bahkan sebagian dari mereka ingin mengakhiri hidup mereka
saja,karena seringkali mereka mendapat perlakuan yang berbeda ketika ia di
tengah masyarakat yang membuat mereka sangat menderit menjalani hidup dengan
keadaannya, mereka bahkan di hina dan diragukan apapun yang mereka lakukan.Hal
tersebut tentu merupakan sikap yang salah yang ditunjukkan oleh penderita
Disabilitas,hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman bagi penderita
Disabilitas tentang dirinya dan lingkungannya, karena sesungguhnya mereka
memiliki hak yang sama dengan masyarakat normal pada umumnya. Bukan hanya
memiliki hak yang sama,kesempatan apapun di dunia ini juga berlaku untuk
penderita Disabilitas, sering kali penderita Disabilitas dapat lebih
berprestasi dengan kemampuan mereka yang mungkin selama ini terpendam, maka
dari itu diperlukan penyikapan yang baik dan benar agar penderita Disabilitas
tidak merasa di tindas maupun rendah diri di tengah masyarakat.
Karena latar belakang diatas kita
menyusun makalah mengenai cara yang baik dalam Menyikapi penderita Disabilitas.Makalah
ini akan memberikan wawasan mengenai apa itu disabilitas dan cara menyikapinya
dengan cerdas,agar tidak ada lagi penderita Disabilitas yang merasa dirinya
tidak berguna dan rendah diri di kehidupan ini.
1.2 Rumusan Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.Apakah pengertian
dari Disabilitas?
2. Bagaimana ciri-ciri
penderita Disabilitas?
3.Apa saja jenis-jenis
Disabilitas?
4.Apa penyebab Disabilitas?
5.Bagaimana pandangan
masyarakat terhadap penderita Disabilitas?
6.Bagaimana cara
menyikapi penderita Disabilitas dengan baik?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dari Disabilitas.
2.
Untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri penderita Disabilitas.
2.
Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis Disabilitas.
3.Untuk
mengetahui penyebab Disabilitas.
4.Untuk
mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap penderita Disabilitas.
5.Untuk
mengetahui bagaimana cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Disabilitas
Difabel atau disabilitas adalah istilah yang
meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan
adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya; suatu pembatasan
kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas
atau tindakan, sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami
oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan. Jadi disabilitas
adalah sebuah fenomena kompleks, yang mencerminkan interaksi antara ciri dari
tubuh seseorang dan ciri dari masyarakat tempat dia tinggal.
Menurut WHO, disabilitas adalah suatu
ketidakmampuan melaksanakan suatu aktifitas/kegiatan tertentu sebagaimana
layaknya orang normal, yang disebabkan oleh kondisi kehilangan atau
ketidakmampuan baik psikologis, fisiologis maupun kelainan struktur atau fungsi
anatomis. Disabilitas adalah ketidakmampuan melaksanakan suatu
aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan
oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan
dengan usia dan masyarakat (Glosarium Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial |
2009). Dahulu istilah disabilitas dikenal dengan sebutan penyandang cacat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan
Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai
Hak-Hak Penyandang Disabilitas) tidak lagi menggunakan istilah penyandang
cacat, diganti dengan penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas adalah
orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik
dalam jangka waktu lama, dimana ketika ia berhadapan dengan berbagai hambatan,
hal ini dapat menyulitkannya untuk berpartisipasi penuh dan efektif dalam
masyarakat berdasarkan kesamaan hak.
2.2
Ciri-ciri penderita Disabilitas
1.
Penyandang
Cacat Fisik, yaitu individu yang mengalami kelainan kerusakan fungsi organ
tubuh dan kehilangan organ sehingga mengakibatkan gangguan fungsi tubuh.
Misalnya gangguan penglihatan, pendengaran, dan gerak.
2.
Penyandang
Cacat Mental, yaitu individu yang mengalami kelainan mental dan atau tingkah
laku akibat bawaan atau penyakit. Individu tersebut tidak bisa mempelajari dan
melakukan perbuatan yang umum dilakukan orang
lain (normal), sehingga menjadi hambatan dalam melakukan kegiatan
sehari-hari.
3.
Penyandang
Cacat Fisik dan Mental, yaitu individu yang mengalami kelainan fisik dan
mental sekaligus atau cacat ganda seperti gangguan pada fungsi tubuh,
penglihatan, pendengaran dan kemampuan berbicara serta mempunyai kelainan
mental atau tingkah laku, sehingga yang bersangkutan tidak mampu melakukan
kegiatan sehari-hari selayaknya.
2.3 Jenis-jenis Disabilitas
Berdasarkan
definisi yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Tahun 2005, penyebab
disabilitas dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu disabilitas akibat kecelakaan
(korban peperangan, kerusuhan, kecelakaan kerja/industri, kecelakaan lalu
lintas serta kecelakaan lainnya), disabilitas sejak lahir atau ketika dalam
kandungan, termasuk yang mengidap disabilitas akibat penyakit keturunan, dan
disabilitas yang disebabkan oleh penyakit (penyakit polio, penyakit kelamin,
penyakit TBC, penyakit kusta, diabetes dll).berdasarkan pernyataan diatas maka
jeni-jenis Disabilitas dapat dikelompokkan, sebagai berikut:
1. Disabilitas Mental. Kelainan mental ini terdiri dari:
(cacat mental)
a. Mental Tinggi. Sering dikenal dengan orang berbakat intelektual, di
mana selain memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata dia juga memiliki
kreativitas dan tanggungjawab terhadap tugas.
b. Mental Rendah. Kemampuan mental rendah atau kapasitas intelektual/IQ
(Intelligence Quotient) di bawah rata-rata dapat dibagi menjadi 2 kelompok
yaitu anak lamban belajar (slow learnes) yaitu anak yang memiliki IQ
(Intelligence Quotient) antara 70-90. Sedangkan anak yang memiliki IQ
(Intelligence Quotient) di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan
khusus.
c. Berkesulitan Belajar Spesifik. Berkesulitan belajar berkaitan dengan
prestasi belajar (achievment) yang diperoleh
2. Disabilitas Fisik. Kelainan ini meliputi beberapa macam, yaitu:
(cacat fisik)
a. Kelainan Tubuh
(Tuna Daksa). Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang
disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat
bawaan, sakit atau akibat kecelakaan (kehilangan organ tubuh), polio dan
lumpuh.
b. Kelainan Indera Penglihatan (Tuna Netra). Tunanetra adalah individu
yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan
kedalam dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision.
c. Kelainan Pendengaran (Tunarungu). Tunarungu adalah individu yang memiliki
hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Karena memiliki
hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara
sehingga mereka biasa disebut tunawicara.
d. Kelainan Bicara (Tunawicara), adalah seseorang yang mengalami
kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit
bahkan tidak dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat
dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di
mana kemungkinan disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang
disebabkan adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan pada
organ motorik yang berkaitan dengan bicara.
3. Tunaganda
(disabilitas ganda).Penderita cacat lebih dari satu kecacatan (yaitu cacat
fisik dan mental)
2.4 Penyebab
Disabilitas
1.Disabilitas
mental
#Kelainan
genetik dan kromosom, salah satu penyebab utama adalah genetik yang disebut
down syndrome pada dasarnya adalah suatu kondisi dimana seseorang memiliki 47 kromosom,
yang bertentangan dengan 46 kromosom yang biasanya dimiliki seseorang manusia
normal. Kromosom ekstra ini mengganggu fungsi otak, sehingga sering menimbulkan
keterbelakangan.
#Kekurangan
gizi, adalah salah satu penyebab terbesar dari berbagai kondisi kesehatan.
Kekurangan gizi selama kehamilan dapat lebih merugikan bagi anak yang belum
lahir daripada untuk ibu.Kurangnya nutrisi seperti vitamin A,zat
besi,yodium,seng,dsb, terbukti diketahui menyebabkan masalah yang berkaitan
dengan kesehatan mental selama lebih dari 2 miliar orang di dunia.Hal ini ini
tidak mengherankan mengingat tren makanan jank food ditengah masyarakat saat
ini, kekurangan gizi menjadi cepat berkembang tidaak seperti sebelumnya.
#Kondisi
lingkungan dan zat beracun, Lingkungan dalam kasus seperti itu umumnya mengacu
pada kemiskinan dan pola hidup. Kemiskinan diketahui menjadi penyebab yang
sering terjadi,karena kondisi miskin dapat menyebabkan paparan kondisi
lingkungan yang tidak cocok untuk pertumbuhan mental.
Kondisi
lain yang menyebabkan keterbelakangan mental juga seperti kondisi traumatis
yang dihadapi selama kehamilan atau setelah melahirkan,hanguan
metabolik,infeksi, dan banyak masalah lain yang tidak dapat dijelaskan.
2.Disabilitas
fisik
Penyandang
Cacat Fisik :
a.
Tuna Netra
§ Masa
Prenatal :
- Akibat
penyakit campak Jerman. Jika menyerang ibu yang sedang hamil 1-3 bulan, besar
kemungkinan bayinya lahir dalam keadaan tuna netra.
- Akibat
penyakit Syphilis, bayi yang ada dalam kandungan kemungkinan terlahir dengan keadaan tuna
netra.
- Akibat
kecelakaan, keracunan obat2an/zat kimia, sinar laser, minuman keras yg
mengakibatkan kerusakan janin khususnya pada bagian mata.
- Infeksi
virus Rubella, toxoplasmosis.
- Malnutrisi
berat pada tahap embrional minggu ke 3 sampai ke 8.
§ Masa Natal :
- Kerusakan
mata atau syaraf mata pada saat proses kelahiran. Terjadi karena proses
kelahiran yang sulit, sehingga bayi harus keluar dengan bantuan alat (vakum).
- Ibu
menderita penyakit Gonorrchoe, sehingga kuman gonococcus (GO) menular pada bayi
saat kelahiran.
- Retrolenta
Fibroplasia yang disebabkan karena bayi lahir sebelum waktunya, sehingga
diberikan konsentrasi oksigen yang tinggi dalam inkubator.
§ Masa
Perkembangan :
-
Kekurangan vitamin A.
- DM, menyebabkan kelainan retina.
-
Darah tinggi ; pandangan rangkap/kabur.
-
Stroke ; kerusakan syaraf mata.
- Radang
kantung air mata, radang kelenjar kelopak mata, hemangiona, retinoblastoma,
efek obat/zat kimiawi.
b.
Tuna Rungu
·
Masa
Prenatal :
- Salah satu dari orang tua penderita merupakan pembawa sifat abnormal.
- Ibu yang sedang mengandung mengalami sakit pada masa 3 bulan pertama
kehamilan, yaitu pada masa pembentukan ruang telinga.
- Keracunan
obat-obatan.
·
Masa Natal :
- Kesulitan
pada saat melahirkan, sehingga harus dibantu oleh beberapa alat.
- Kelahiran
prematur.
·
Masa
Perkembangan :
- Ketulian
karena terjadinya infeksi, difteri, dan morbili.
- Karena
kecelakaan yang mengakibatkan rusaknya alat pendengaran bagian dalam.
c.
Tuna Daksa
ü Masa
Prenatal :
- Anoxia
prenatal, disebabkan pemisahan bayi dari placenta, penyakit anemia, kondisi
jantung yang gawat, shock, percobaan abosrtus.
- Gangguan
metabolisme pada ibu.
- Kromosom,
gen yang tidak sempurna.
- Pembelahan
sel telur, sperma yang kualitasnya buruk.
ü Masa Natal :
- Kesulitan
saat persalinan karena letak bayi sungsang, atau pinggul ibu terlalu kecil.
- Pendarahan
pada otak saat kelahiran.
- Kelahiran
prematur.
- Gangguan
pada placenta yang dapat mengurangi oksigen sehingga mengakibatkan terjadinya
anorexia.
ü Masa
Perkembangan :
- Faktor
penyakit ; meningitis, radang otak, diptheri, partusis dll
- Faktor
kecelakaan.
- Pertumbuhan
tubuh/tulang yang tidak sempurna.
3.Disabilitas fisik dan mental
(ganda)
a.
Tuna Ganda
§ Masa
Prenatal :
- Ketidaknormalan
kromosom komplikasi-komplikasi pada anak dalam kandungan ketidakcocokan Rh
infeksi pada ibu yang
kekurangan gizi pada saat sedang
mengadung, serta terlalu banyak menkonsumsi obat dan alkohol.
§ Masa Natal :
- Kelahiran prematur dan kekurangan oksigen
- Terdapat luka pada otak saat kelahiran.
§ Masa Perkembangan :
- Kepala mengalami kecelakaan kendaraan ,jatuh
,dan mendapat pukulan atau siksaan.
- Anak tidak dirawat dangan baik, keracunan
makanan atau penyakit tertentu yang sama, sehingga dapat berpengaruh
tehadap otak (meningitis atau encephalities).
2.5 Pandangan Masyarakat terhadap penderita Disabilitas
Disabilitas
dan Pandangan masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan, tetapi berbeda.
Masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terhadap disabilitas yang berada di
sekitar mereka. Umumnya masyarakat menganggap jika keberadaan kaum disabilitas
ini sebagai sesuatu hal yang merepotkan. Ada yang menganggap keberadaan mereka
sebagai aib keluarga, biang masalah, hingga kutukan akan sebuah dosa yang pada
akhirnya semakin memojokan disabilitas dari pergaulan masyarakat.
Dalam
perkembangan berikutnya, pandangan masyarakat terhadap disabilitas berubah
menjadi sesuatu yang harus mereka kasihani dan mereka tolong. Hal ini
dikarenakan mereka adalah sosok yang dianggap kurang mampu dan membutuhkan
bantuan.
Secara
garis besar, sikap dan pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas dapat
dibedakan menjadi tidak berguna/tidak bermanfaat, dikasihani, dididik/dilatih,
dan adanya persamaan hak.
Pandangan
masyarakat terhadap kaum disabilitas juga dibedakan menjadi dua model, yaitu
individual model dan social model. Individual model menganggap jika kecacatan
yang dialami oleh seseorang itu lah yang dianggap sebagai masalahnya. Sedangkan
social model menganggap jika masalahnya bukan terletak pada kecacatan yang
dialami oleh seseorang, tapi bagaimana cara pandang masyarakat yang negatif
terhadap kaum disabilitas ini yang menimbulkan masalah.
Perlu
diingat bahwa keberadaan kaum disabilitas itu pasti ada dalam sebuah negara.
Menurut WHO sebagai organisasi kesehatan dunia, jumlah kaum disabilitas dalam
sebuah negara itu setidaknya sebesar 10% dari total keseluruhan penduduk sebuah
negara. Di indonesia sendiri menurut catatan dari kementerian sosial jumlah
kaum disabilitas mencapai 7 juta orang atau sekitar 3% dari total penduduk
Indonesia yang berjumlah 238 juta pada tahun 2011.
Keberadaan
kaum disabilitas ini layak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah.
Upaya pemerintah dalam melindungi kehidupan disabilitas sudah tertuang dalam
berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Contohnya adalah perlindungan
hukum seperti yang tercantum dalam UUD 1945, No.4 Tahun 1997 Tentang penyandang
cacat, UU No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, dan lainnya.
Dengan
adanya payung hukum di atas, diharapkan akan tercipta sebuah tata kehidupan
yang dapat mendorong disabilitas untuk turut aktif berpartisipasi dan
mengembangkan potensi dalam bidang pendidikan, pekerjaan, kesehatan,
kesejahteraan sosial, dan bidang lainnya.
Meskipun
secara jelas pemerintah sudah menetapkan beberapa peraturan perundang-undangan
yang melindungi hak-hak kaum disabilitas, tetapi pada praktiknya hal ini tidak
berjalan sebagai mana mestinya. Banyak terjadi pelanggaran terhadap kaum
disabilitas terutama pada bidang pendidikan dan pekerjaan.
Pada
bidang pendidikan, coba lihat beragam kasus yang pernah muncul di media masa
mengenai perlakuan yang tidak adil terhadap kaum disabilitas ini. Kebanyakan
disabilitas tidak mampu mengakses pendidikan yang lebih baik karena mereka
minim sekali untuk mendapatkan akses melakukan hal itu.
Misalnya,
dari segi persyaratan pendidikan yang diterapkan. Memang ada bidang pendidikan
tertentu yang mengharuskan muridnya tidak boleh cacat karena berkaitan dengan
kinerjanya nanti selama masa pendidikan. Akan tetapi, hal itu bukan lah harus
berlaku secara umum. Harus ada semacam kajian yang baik apakah persyaratan itu
benar-benar dibutuhkan atau tidak. Karena jika penetapan persyaratan ini
terkesan asal-asalan, maka hal ini akan sangat mengancam eksistensi para kaum
disabilitas dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Banyak
disabilitas tidak dapat bersekolah dan melanjutkan ke perguruan tinggi karena
mereka dianggap cacat fisik yang dianggap tidak dapat mengikuti proses
pendidikan dengan baik. Padahal dalam UU No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan
Gedung dinyatakan bahwa setiap institusi pendidikan wajib menyediakan sarana
dan prasarana pendidikan yang menyediakan kemudahan bagi para kaum disabilitas
dalam mengakses fasilitas pendidikan.
Pada
bidang pekerjaan pun juga demikian. Perhatikan bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 1,
Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan
wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Ayat
2, Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan. Dua ayat tersebut secara tegas dan jelas memperlihatkan bahwa
semua warga negara baik yang normal dan disailitas memiliki peluang yang setara
dalam memperoleh pekerjaan.
Pada
No.4 Tahun 1997 Tentang penyandang cacat juga dinyatakan jika dalam rasio
penerimaan pekerjaan, paling tidak harus ada 1 orang disabilitas yang diterima
dari 100 pekerja yang diterima.
Akan
tetapi, sama halnya dengan dunia pendidikan jika partisipasi disabilitas dalam
dunia kerja juga kurang akibat adanya perlakuan diskriminasi terhadap mereka.
Disabilitas dianggap sebagai kaum yang tidak mampu dan tidak berdaya guna dalam
bekerja. Sehingga disabilitas diklaim tidak memiliki kinerja dan produktifitas yang
mumpuni.
Berdasarkan
penjelasan diatas masyarakat yang cerdas diharapkan dapat menjadi Masyarakat
yang inklusif bisa diartikan sebagai sebuah kondisi masyarakat yang menghargai
adanya perbedaan dalam kebersamaan. Adanya perbedaan antara kaya dan miskin,
cacat dan normal ini dianggap sebagai sebuah hal biasa yang sudah membaur dalam
mayarakat.
Masyarakat
menghargai hak-hak setiap individu dan mendorong setiap individu untuk
berkembang lebih baik. Mereka juga menganggap jika setiap individu harus
berprestasi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan tidak harus disamakan
dengan kemampuan orang lain, sehingga kehidupan harmonis pun dapat tercipta.
2.6
Cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik
Menyikapi penderita Disabilitas
bukanlah hal yang mudah, menyikapi tingkah laku penderita disabilitas dengan
penyebab dan jenis yang berbeda juga membutuhkan perlakuan yang berbeda pula
disetiap perlakuan yang harus kita berikan. Tidak hanya tindakan, penderita
disabilitas dapat merasakan dengan hati mereka ketulusan dan keikhlasan
seseorang dengan baik terhadapa perlakuan seseorang kepada mereka, sikap yang
harus ditunjukkan kepada mereka yang terutama yaitu menghargai, karena pada
dasarnya sebagian dari mereka merasa tidak di hargai dalam kehidupan ini, yang
kedua yaitu percaya dan bersikaplah normal sama seperti orang normal pada
umumnya. Kaum Disabilitas bukanlah kaum yang harus di hujat dan kucilkan namun
seharusnya dirangkul bersama-sama agar mereka dapat hidup layaknya manusia yang
normal. Diperlukanlah pendekatan-pendekatan yang dapat dilakukan berdasarkan
kebutuhannya. Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk penanganan
terhadap Penyandang Cacat, yaitu :
1. Destigmatisasi
Pendekatan
ini berusaha untuk tidak memberikan stigma, dan bergiat untuk menghilangkan
stigma yang diberikan kepada penyandang cacat.
2. Deisolasi
pendekatan
ini menghindari kegiatan yang akan mengisolasi penyandang cacat dari
lingkungnya. Sehingga mereka dapat bersosialisasi dengan lingkungan.
3. Desensitifisasi
Pendekatan
ini menitik beratkan untuk menghilangkan rasa sensitif/ rendah diri atas
kecacatan yang mereka derita.
4. Di sini dan saat ini (here and now)
Pendekatan
ini menyesuaikan ruang dan waktu, dimana dan kapan pelayan sosial dapat
dilaksanakan, sehingga sesuai dengan kebutuhan mereka.
5. Diversifikasi
Pendekatan
ini mengupayakan untuk meningkatkan mentalitas kemandirian penyandang cacat,
sehingga mereka mampu hidup dan mengembangkan potensi yang dimiliki serta
menghindari ketergantungan peran orang lain.
6. Dedramatisasi
Pendekatan
ini mencoba untuk meminimalisir bentuk hiperbola atas suatu masalah yang
dialami oleh penyandang cacat.
7. Mengembangkan Empati, bukan Simpati
Pendekatan
ini mengkedepankan rasa simpati untuk membantu para penyandang cacat untuk
mengembangkan diri dan berdiri dalam kemandirian. Bukan di jaga secara
berlebihan yang justru semakin membatasi ruang gerak mereka.
Pendekatan-pendekatan
di atas dirasa sangat cocok untuk diterapkan dalam proses pelayanan dan
rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat, karena sudah mencakup segala aspek
pola yang dibutuhkan untuk melaksanakan praktik kerja pelayanan dan
rehabilitasi.
(peduli disabilitas)
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Disabilitas memang merupakan sebuah
kecacatan yang di derita oleh seseorang baik mental,fisik, maupun mental dan
fisik(ganda), namun pada hakekatnya tak seorang pun yang ingin menderita cacat
pada dirinya.Berbeda orang normal pada umumnya mereka penderita disabilitas
memiliki permasalahan secara psikologis maupun fisik, Penyebab terjadinya
disabilitas berbeda, ada yang merupakan cacat dari lahir,cacat
kecelakaan,akibat penyakit kronis dan banyak lagi hal tersebut membuat mereka
rendah diri dan merasa tidak berguna di tengah kehidupan bermasyarakat,perasaan
tersebut timbul karena pada dasarnya selama ini kepedulian masyarakat terhadap
kaum disabilitas sangat kurang bahkan mereka di hina dan dikucilkan oleh orang
lain.Hal tersebut tidak mungkin terus menerus di biarkan,di perlukan sikap dan
pendekatan yang baik kepada penderita disabilitas agar merubah pola pikir
mereka dan lebih memahami diri mereka bahwa diri mereka dapat bermanfaat untuk
orang lain dan dapat melakukan aktivitas kehidupan layaknya manusia normal pada
umumnya.
3.2 Saran
Berdasarkan pembahasan mengenai
Disabilitas diatas, sudah seharusnya kita masyarakat yang diberi Tuhan
kesempatan hidup dengan kesempurnaan tanpa ada kecacatan seperti kaum
Disabilitas dapat berpikir cerdas dalam menyikapi tingkah laku dan keberadaan
kaum Disabilitas ditengah lingkungan masyarakat.bukannya menghina maupun
merendahkan mereka, akan tetapi rangkul dan bantulah mereka ketika mereka
membutuhkan bantuan, dan biarkanlah ia hidup sebagaimana manusia normal pada
umunya, karena dimata Tuhan kita manusia sama derajatnya. Begitupun pemerintah
dan masyarakat harus lebih meningkatkan kampanye dan pemberitahuan kepada
masyarakat lain akan pemahaman terhadap kaum Disabilitas dengan hak mereka yang
sama dengan kita, seperti membiarkan mereka disekolah umum, bekerja di tempat
biasa tanpa ada perbedaan.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar