(Makalah 2)Menyikapi Penderita Disabilitas



TUGAS MAKALAH
MATA KULIAH ILMU BUDAYA DASAR(IBD)
MENYIKAPI PENDERITA DISABILITAS




DISUSUN OLEH:
NAMA   : RETNO REGITA PRAMESTI
NPM      : 15315790
KELAS  : 1TA02
FAKULTAS  : TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN     :  TEKNIK SIPIL                                      
DOSEN          :  EMILIANSHAH BANOWO

KATA PENGANTAR


               Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Menyikapi Penderita Diisabilitas “ dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Emilianshah Banowo selaku Dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar Universitas Gunadarma yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
      
                   Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai cara menyikapi penderita disabilitas dengan baik dan seperti seharusnya. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.

               Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.



                                                                                                          Depok, April 2016


           Penulis
Retno Regita Pramesti






DAFTAR ISI

        Halaman Judul.........................................................................................i
        Kata Pengantar........................................................................................ii
        Daftar Isi..................................................................................................iii
    
        BAB I PENDAHULUAN...........................................................1
1.1            Latar Belakang................................................................................1
1.2            Rumusan Masalah..........................................................................1
1.3            Tujuan..............................................................................................1

       BAB II PEMBAHASAN...............................................................2
       2.1      Pengertian Disabilitas ...................................................................2
       2.2     Ciri-ciri penderita Disabilitas.........................................................3
       2.3      Jenis-jenis Disabilitas .....................................................................3
       2.4      Penyebab Disabilitas......................................................................6
       2.5      Pandangan Masyarakat terhadap penderita Disabilitas ...........8
       2.6    Cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik....................12

        BAB III PENUTUP....................................................................15
       3.1 Kesimpulan..........................................................................................15
       3.2 Saran......................................................................................................15
      
       DAFTAR PUSAKA..................................................................................16

         

BAB I

PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang  





           Kecacatan (Disabilitas) bagi sebagian orang merupakan suatu masalah yang berat serta dapat menghambat cita-cita dan aktivitas. Permasalahan yang dihadapi penyandang cacat bukan hanya masalah psikologis seperti rendah diri, merasa tidak mampu dan tidak berdaya, menutup diri dan tidak percaya diri untuk bergaul di tengah kehidupan masyarakat bahkan sebagian dari mereka ingin mengakhiri hidup mereka saja,karena seringkali mereka mendapat perlakuan yang berbeda ketika ia di tengah masyarakat yang membuat mereka sangat menderit menjalani hidup dengan keadaannya, mereka bahkan di hina dan diragukan apapun yang mereka lakukan.Hal tersebut tentu merupakan sikap yang salah yang ditunjukkan oleh penderita Disabilitas,hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman bagi penderita Disabilitas tentang dirinya dan lingkungannya, karena sesungguhnya mereka memiliki hak yang sama dengan masyarakat normal pada umumnya. Bukan hanya memiliki hak yang sama,kesempatan apapun di dunia ini juga berlaku untuk penderita Disabilitas, sering kali penderita Disabilitas dapat lebih berprestasi dengan kemampuan mereka yang mungkin selama ini terpendam, maka dari itu diperlukan penyikapan yang baik dan benar agar penderita Disabilitas tidak merasa di tindas maupun rendah diri di tengah masyarakat.
        Karena latar belakang diatas kita menyusun makalah mengenai cara yang baik dalam Menyikapi penderita Disabilitas.Makalah ini akan memberikan wawasan mengenai apa itu disabilitas dan cara menyikapinya dengan cerdas,agar tidak ada lagi penderita Disabilitas yang merasa dirinya tidak berguna dan rendah diri di kehidupan ini. 
  
1.2 Rumusan Masalah 
1.Apakah pengertian dari Disabilitas?
2. Bagaimana ciri-ciri penderita Disabilitas?
3.Apa saja jenis-jenis Disabilitas?
4.Apa penyebab Disabilitas?
5.Bagaimana pandangan masyarakat terhadap penderita Disabilitas?
6.Bagaimana cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik?

1.3 Tujuan 
1. Untuk mengetahui pengertian dari Disabilitas.
2. Untuk mengetahui bagaimana ciri-ciri penderita Disabilitas.
2. Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis Disabilitas.
3.Untuk mengetahui penyebab Disabilitas.
4.Untuk mengetahui bagaimana pandangan masyarakat terhadap penderita Disabilitas.
5.Untuk mengetahui bagaimana cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Disabilitas
      
            Difabel atau disabilitas adalah istilah yang meliputi gangguan, keterbatasan aktivitas, dan pembatasan partisipasi. Gangguan adalah sebuah masalah pada fungsi tubuh atau strukturnya; suatu pembatasan kegiatan adalah kesulitan yang dihadapi oleh individu dalam melaksanakan tugas atau tindakan, sedangkan pembatasan partisipasi merupakan masalah yang dialami oleh individu dalam keterlibatan dalam situasi kehidupan. Jadi disabilitas adalah sebuah fenomena kompleks, yang mencerminkan interaksi antara ciri dari tubuh seseorang dan ciri dari masyarakat tempat dia tinggal.
          Menurut WHO, disabilitas adalah suatu ketidakmampuan melaksanakan suatu aktifitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal, yang disebabkan oleh kondisi kehilangan atau ketidakmampuan baik psikologis, fisiologis maupun kelainan struktur atau fungsi anatomis. Disabilitas adalah ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan dengan usia dan masyarakat (Glosarium Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial | 2009). Dahulu istilah disabilitas dikenal dengan sebutan penyandang cacat. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas) tidak lagi menggunakan istilah penyandang cacat, diganti dengan penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama, dimana ketika ia berhadapan dengan berbagai hambatan, hal ini dapat menyulitkannya untuk berpartisipasi penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan kesamaan hak.

2.2 Ciri-ciri penderita Disabilitas

1.     Penyandang Cacat Fisik, yaitu individu yang mengalami kelainan kerusakan fungsi organ tubuh dan kehilangan organ sehingga mengakibatkan gangguan fungsi tubuh. Misalnya gangguan penglihatan, pendengaran, dan gerak.
2.     Penyandang Cacat Mental, yaitu individu yang mengalami kelainan mental dan atau tingkah laku akibat bawaan atau penyakit. Individu tersebut tidak bisa mempelajari dan melakukan perbuatan yang umum dilakukan orang  lain (normal), sehingga menjadi hambatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
3.     Penyandang Cacat Fisik dan Mental, yaitu  individu yang mengalami kelainan fisik dan mental sekaligus atau cacat ganda seperti gangguan pada fungsi tubuh, penglihatan, pendengaran dan kemampuan berbicara serta mempunyai kelainan mental atau tingkah laku, sehingga yang bersangkutan tidak mampu melakukan kegiatan sehari-hari selayaknya.

2.3  Jenis-jenis Disabilitas 

       Berdasarkan definisi yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Tahun 2005, penyebab disabilitas dibedakan menjadi 3 (tiga) yaitu disabilitas akibat kecelakaan (korban peperangan, kerusuhan, kecelakaan kerja/industri, kecelakaan lalu lintas serta kecelakaan lainnya), disabilitas sejak lahir atau ketika dalam kandungan, termasuk yang mengidap disabilitas akibat penyakit keturunan, dan disabilitas yang disebabkan oleh penyakit (penyakit polio, penyakit kelamin, penyakit TBC, penyakit kusta, diabetes dll).berdasarkan pernyataan diatas maka jeni-jenis Disabilitas dapat dikelompokkan, sebagai berikut:

1. Disabilitas Mental. Kelainan mental ini terdiri dari: 
 (cacat mental)
a. Mental Tinggi. Sering dikenal dengan orang berbakat intelektual, di mana selain memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata dia juga memiliki kreativitas dan tanggungjawab terhadap tugas.
b. Mental Rendah. Kemampuan mental rendah atau kapasitas intelektual/IQ (Intelligence Quotient) di bawah rata-rata dapat dibagi menjadi 2 kelompok yaitu anak lamban belajar (slow learnes) yaitu anak yang memiliki IQ (Intelligence Quotient) antara 70-90. Sedangkan anak yang memiliki IQ (Intelligence Quotient) di bawah 70 dikenal dengan anak berkebutuhan khusus.
c. Berkesulitan Belajar Spesifik. Berkesulitan belajar berkaitan dengan prestasi belajar (achievment) yang diperoleh
2. Disabilitas Fisik. Kelainan ini meliputi beberapa macam, yaitu: 
 (cacat fisik)

a. Kelainan Tubuh (Tuna Daksa). Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan (kehilangan organ tubuh), polio dan lumpuh.

b. Kelainan Indera Penglihatan (Tuna Netra). Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (blind) dan low vision.
c. Kelainan Pendengaran (Tunarungu). Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara.
d. Kelainan Bicara (Tunawicara), adalah seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal, sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat dimengerti oleh orang lain. Kelainan bicara ini dapat bersifat fungsional di mana kemungkinan disebabkan karena ketunarunguan, dan organik yang memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun adanya gangguan pada organ motorik yang berkaitan dengan bicara.
3. Tunaganda (disabilitas ganda).Penderita cacat lebih dari satu kecacatan (yaitu cacat fisik dan mental)


2.4 Penyebab Disabilitas 

1.Disabilitas mental
#Kelainan genetik dan kromosom, salah satu penyebab utama adalah genetik yang disebut down syndrome pada dasarnya adalah suatu kondisi dimana seseorang memiliki 47 kromosom, yang bertentangan dengan 46 kromosom yang biasanya dimiliki seseorang manusia normal. Kromosom ekstra ini mengganggu fungsi otak, sehingga sering menimbulkan keterbelakangan.
#Kekurangan gizi, adalah salah satu penyebab terbesar dari berbagai kondisi kesehatan. Kekurangan gizi selama kehamilan dapat lebih merugikan bagi anak yang belum lahir daripada untuk ibu.Kurangnya nutrisi seperti vitamin A,zat besi,yodium,seng,dsb, terbukti diketahui menyebabkan masalah yang berkaitan dengan kesehatan mental selama lebih dari 2 miliar orang di dunia.Hal ini ini tidak mengherankan mengingat tren makanan jank food ditengah masyarakat saat ini, kekurangan gizi menjadi cepat berkembang tidaak seperti sebelumnya.
#Kondisi lingkungan dan zat beracun, Lingkungan dalam kasus seperti itu umumnya mengacu pada kemiskinan dan pola hidup. Kemiskinan diketahui menjadi penyebab yang sering terjadi,karena kondisi miskin dapat menyebabkan paparan kondisi lingkungan yang tidak cocok untuk pertumbuhan mental.
Kondisi lain yang menyebabkan keterbelakangan mental juga seperti kondisi traumatis yang dihadapi selama kehamilan atau setelah melahirkan,hanguan metabolik,infeksi, dan banyak masalah lain yang tidak dapat dijelaskan.

2.Disabilitas fisik
Penyandang Cacat Fisik :
a.     Tuna Netra
§  Masa Prenatal :
-   Akibat penyakit campak Jerman. Jika menyerang ibu yang sedang hamil 1-3 bulan, besar kemungkinan bayinya lahir dalam keadaan tuna netra.
- Akibat penyakit Syphilis, bayi yang ada dalam kandungan  kemungkinan terlahir dengan keadaan tuna netra.
-   Akibat kecelakaan, keracunan obat2an/zat kimia, sinar laser, minuman keras yg mengakibatkan kerusakan janin khususnya pada bagian mata.
-   Infeksi virus Rubella, toxoplasmosis.
-   Malnutrisi berat pada tahap embrional minggu ke 3 sampai ke 8.
§  Masa Natal :
-   Kerusakan mata atau syaraf mata pada saat proses kelahiran. Terjadi karena proses kelahiran yang sulit, sehingga bayi harus keluar dengan bantuan alat (vakum).
-   Ibu menderita penyakit Gonorrchoe, sehingga kuman gonococcus (GO) menular pada bayi saat kelahiran.
-   Retrolenta Fibroplasia yang disebabkan karena bayi lahir sebelum waktunya, sehingga diberikan konsentrasi oksigen yang tinggi dalam inkubator.
§  Masa Perkembangan :
-  Kekurangan vitamin A.
-  DM, menyebabkan kelainan retina.
-  Darah tinggi ; pandangan rangkap/kabur.
-  Stroke ; kerusakan syaraf mata.
-   Radang kantung air mata, radang kelenjar kelopak mata, hemangiona, retinoblastoma, efek obat/zat kimiawi.

b.     Tuna Rungu
·        Masa Prenatal :
-   Salah satu dari orang tua penderita merupakan pembawa sifat abnormal.
-   Ibu yang sedang mengandung mengalami sakit pada masa 3 bulan pertama kehamilan, yaitu pada masa pembentukan ruang telinga.
-   Keracunan obat-obatan.
·        Masa Natal :
-   Kesulitan pada saat melahirkan, sehingga harus dibantu oleh beberapa alat.
-   Kelahiran prematur.
·        Masa Perkembangan :
-   Ketulian karena terjadinya infeksi, difteri, dan morbili.
-   Karena kecelakaan yang mengakibatkan rusaknya alat pendengaran bagian dalam.

c.      Tuna Daksa
ü  Masa Prenatal :
-   Anoxia prenatal, disebabkan pemisahan bayi dari placenta, penyakit anemia, kondisi jantung yang gawat, shock, percobaan abosrtus.
-   Gangguan metabolisme pada ibu.
-   Kromosom, gen yang tidak sempurna.
-   Pembelahan sel telur, sperma yang kualitasnya buruk.
ü  Masa Natal :
-   Kesulitan saat persalinan karena letak bayi sungsang, atau pinggul ibu terlalu kecil.
-   Pendarahan pada otak saat kelahiran.
-   Kelahiran prematur.
-   Gangguan pada placenta yang dapat mengurangi oksigen sehingga mengakibatkan terjadinya anorexia.
ü  Masa Perkembangan :
-   Faktor penyakit ; meningitis, radang otak, diptheri, partusis dll
-   Faktor kecelakaan.
-   Pertumbuhan tubuh/tulang yang tidak sempurna.

3.Disabilitas fisik dan mental (ganda)
a.     Tuna Ganda
§  Masa Prenatal :
-   Ketidaknormalan kromosom komplikasi-komplikasi pada anak dalam kandungan ketidakcocokan Rh infeksi pada ibu yang
kekurangan gizi pada saat sedang mengadung, serta terlalu banyak menkonsumsi obat dan alkohol.
§  Masa Natal :
-   Kelahiran prematur dan kekurangan oksigen
-   Terdapat luka pada otak saat kelahiran.
§  Masa Perkembangan :
-   Kepala mengalami kecelakaan kendaraan ,jatuh ,dan mendapat pukulan atau siksaan.
-   Anak tidak dirawat dangan baik, keracunan makanan atau penyakit tertentu yang sama, sehingga dapat berpengaruh tehadap otak (meningitis atau encephalities).




2.5 Pandangan Masyarakat terhadap penderita Disabilitas

       Disabilitas dan Pandangan masyarakat adalah dua hal yang saling berkaitan, tetapi berbeda. Masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terhadap disabilitas yang berada di sekitar mereka. Umumnya masyarakat menganggap jika keberadaan kaum disabilitas ini sebagai sesuatu hal yang merepotkan. Ada yang menganggap keberadaan mereka sebagai aib keluarga, biang masalah, hingga kutukan akan sebuah dosa yang pada akhirnya semakin memojokan disabilitas dari pergaulan masyarakat.

Dalam perkembangan berikutnya, pandangan masyarakat terhadap disabilitas berubah menjadi sesuatu yang harus mereka kasihani dan mereka tolong. Hal ini dikarenakan mereka adalah sosok yang dianggap kurang mampu dan membutuhkan bantuan.

Secara garis besar, sikap dan pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas dapat dibedakan menjadi tidak berguna/tidak bermanfaat, dikasihani, dididik/dilatih, dan adanya persamaan hak.

Pandangan masyarakat terhadap kaum disabilitas juga dibedakan menjadi dua model, yaitu individual model dan social model. Individual model menganggap jika kecacatan yang dialami oleh seseorang itu lah yang dianggap sebagai masalahnya. Sedangkan social model menganggap jika masalahnya bukan terletak pada kecacatan yang dialami oleh seseorang, tapi bagaimana cara pandang masyarakat yang negatif terhadap kaum disabilitas ini yang menimbulkan masalah.

Perlu diingat bahwa keberadaan kaum disabilitas itu pasti ada dalam sebuah negara. Menurut WHO sebagai organisasi kesehatan dunia, jumlah kaum disabilitas dalam sebuah negara itu setidaknya sebesar 10% dari total keseluruhan penduduk sebuah negara. Di indonesia sendiri menurut catatan dari kementerian sosial jumlah kaum disabilitas mencapai 7 juta orang atau sekitar 3% dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 238 juta pada tahun 2011.

Keberadaan kaum disabilitas ini layak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Upaya pemerintah dalam melindungi kehidupan disabilitas sudah tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang ada. Contohnya adalah perlindungan hukum seperti yang tercantum dalam UUD 1945, No.4 Tahun 1997 Tentang penyandang cacat, UU No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung, dan lainnya.

Dengan adanya payung hukum di atas, diharapkan akan tercipta sebuah tata kehidupan yang dapat mendorong disabilitas untuk turut aktif berpartisipasi dan mengembangkan potensi dalam bidang pendidikan, pekerjaan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan bidang lainnya.

Meskipun secara jelas pemerintah sudah menetapkan beberapa peraturan perundang-undangan yang melindungi hak-hak kaum disabilitas, tetapi pada praktiknya hal ini tidak berjalan sebagai mana mestinya. Banyak terjadi pelanggaran terhadap kaum disabilitas terutama pada bidang pendidikan dan pekerjaan.

Pada bidang pendidikan, coba lihat beragam kasus yang pernah muncul di media masa mengenai perlakuan yang tidak adil terhadap kaum disabilitas ini. Kebanyakan disabilitas tidak mampu mengakses pendidikan yang lebih baik karena mereka minim sekali untuk mendapatkan akses melakukan hal itu.

Misalnya, dari segi persyaratan pendidikan yang diterapkan. Memang ada bidang pendidikan tertentu yang mengharuskan muridnya tidak boleh cacat karena berkaitan dengan kinerjanya nanti selama masa pendidikan. Akan tetapi, hal itu bukan lah harus berlaku secara umum. Harus ada semacam kajian yang baik apakah persyaratan itu benar-benar dibutuhkan atau tidak. Karena jika penetapan persyaratan ini terkesan asal-asalan, maka hal ini akan sangat mengancam eksistensi para kaum disabilitas dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Banyak disabilitas tidak dapat bersekolah dan melanjutkan ke perguruan tinggi karena mereka dianggap cacat fisik yang dianggap tidak dapat mengikuti proses pendidikan dengan baik. Padahal dalam UU No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dinyatakan bahwa setiap institusi pendidikan wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang menyediakan kemudahan bagi para kaum disabilitas dalam mengakses fasilitas pendidikan.

Pada bidang pekerjaan pun juga demikian. Perhatikan bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 1, Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Ayat 2, Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dua ayat tersebut secara tegas dan jelas memperlihatkan bahwa semua warga negara baik yang normal dan disailitas memiliki peluang yang setara dalam memperoleh pekerjaan.

Pada No.4 Tahun 1997 Tentang penyandang cacat juga dinyatakan jika dalam rasio penerimaan pekerjaan, paling tidak harus ada 1 orang disabilitas yang diterima dari 100 pekerja yang diterima.

Akan tetapi, sama halnya dengan dunia pendidikan jika partisipasi disabilitas dalam dunia kerja juga kurang akibat adanya perlakuan diskriminasi terhadap mereka. Disabilitas dianggap sebagai kaum yang tidak mampu dan tidak berdaya guna dalam bekerja. Sehingga disabilitas diklaim tidak memiliki kinerja dan produktifitas yang mumpuni.
Berdasarkan penjelasan diatas masyarakat yang cerdas diharapkan dapat menjadi Masyarakat yang inklusif bisa diartikan sebagai sebuah kondisi masyarakat yang menghargai adanya perbedaan dalam kebersamaan. Adanya perbedaan antara kaya dan miskin, cacat dan normal ini dianggap sebagai sebuah hal biasa yang sudah membaur dalam mayarakat.

Masyarakat menghargai hak-hak setiap individu dan mendorong setiap individu untuk berkembang lebih baik. Mereka juga menganggap jika setiap individu harus berprestasi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing dan tidak harus disamakan dengan kemampuan orang lain, sehingga kehidupan harmonis pun dapat tercipta.


2.6 Cara menyikapi penderita Disabilitas dengan baik

           Menyikapi penderita Disabilitas bukanlah hal yang mudah, menyikapi tingkah laku penderita disabilitas dengan penyebab dan jenis yang berbeda juga membutuhkan perlakuan yang berbeda pula disetiap perlakuan yang harus kita berikan. Tidak hanya tindakan, penderita disabilitas dapat merasakan dengan hati mereka ketulusan dan keikhlasan seseorang dengan baik terhadapa perlakuan seseorang kepada mereka, sikap yang harus ditunjukkan kepada mereka yang terutama yaitu menghargai, karena pada dasarnya sebagian dari mereka merasa tidak di hargai dalam kehidupan ini, yang kedua yaitu percaya dan bersikaplah normal sama seperti orang normal pada umumnya. Kaum Disabilitas bukanlah kaum yang harus di hujat dan kucilkan namun seharusnya dirangkul bersama-sama agar mereka dapat hidup layaknya manusia yang normal. Diperlukanlah pendekatan-pendekatan yang dapat dilakukan berdasarkan kebutuhannya. Ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk penanganan terhadap Penyandang Cacat, yaitu :
1.     Destigmatisasi
Pendekatan ini berusaha untuk tidak memberikan stigma, dan bergiat untuk menghilangkan stigma yang diberikan kepada penyandang cacat.
2.     Deisolasi
pendekatan ini menghindari kegiatan yang akan mengisolasi penyandang cacat dari lingkungnya. Sehingga mereka dapat bersosialisasi dengan lingkungan.
3.     Desensitifisasi
Pendekatan ini menitik beratkan untuk menghilangkan rasa sensitif/ rendah diri atas kecacatan yang mereka derita.
4.     Di sini dan saat ini (here and now)
Pendekatan ini menyesuaikan ruang dan waktu, dimana dan kapan pelayan sosial dapat dilaksanakan, sehingga sesuai dengan kebutuhan mereka.
5.     Diversifikasi
Pendekatan ini mengupayakan untuk meningkatkan mentalitas kemandirian penyandang cacat, sehingga mereka mampu hidup dan mengembangkan potensi yang dimiliki serta menghindari ketergantungan peran orang lain.
6.     Dedramatisasi
Pendekatan ini mencoba untuk meminimalisir bentuk hiperbola atas suatu masalah yang dialami oleh penyandang cacat.
7.     Mengembangkan Empati, bukan Simpati
Pendekatan ini mengkedepankan rasa simpati untuk membantu para penyandang cacat untuk mengembangkan diri dan berdiri dalam kemandirian. Bukan di jaga secara berlebihan yang justru semakin membatasi ruang gerak mereka.
Pendekatan-pendekatan di atas dirasa sangat cocok untuk diterapkan dalam proses pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penyandang cacat, karena sudah mencakup segala aspek pola yang dibutuhkan untuk melaksanakan praktik kerja pelayanan dan rehabilitasi. 



(peduli disabilitas)









BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
              
         Disabilitas memang merupakan sebuah kecacatan yang di derita oleh seseorang baik mental,fisik, maupun mental dan fisik(ganda), namun pada hakekatnya tak seorang pun yang ingin menderita cacat pada dirinya.Berbeda orang normal pada umumnya mereka penderita disabilitas memiliki permasalahan secara psikologis maupun fisik, Penyebab terjadinya disabilitas berbeda, ada yang merupakan cacat dari lahir,cacat kecelakaan,akibat penyakit kronis dan banyak lagi hal tersebut membuat mereka rendah diri dan merasa tidak berguna di tengah kehidupan bermasyarakat,perasaan tersebut timbul karena pada dasarnya selama ini kepedulian masyarakat terhadap kaum disabilitas sangat kurang bahkan mereka di hina dan dikucilkan oleh orang lain.Hal tersebut tidak mungkin terus menerus di biarkan,di perlukan sikap dan pendekatan yang baik kepada penderita disabilitas agar merubah pola pikir mereka dan lebih memahami diri mereka bahwa diri mereka dapat bermanfaat untuk orang lain dan dapat melakukan aktivitas kehidupan layaknya manusia normal pada umumnya.

3.2 Saran
             
            Berdasarkan pembahasan mengenai Disabilitas diatas, sudah seharusnya kita masyarakat yang diberi Tuhan kesempatan hidup dengan kesempurnaan tanpa ada kecacatan seperti kaum Disabilitas dapat berpikir cerdas dalam menyikapi tingkah laku dan keberadaan kaum Disabilitas ditengah lingkungan masyarakat.bukannya menghina maupun merendahkan mereka, akan tetapi rangkul dan bantulah mereka ketika mereka membutuhkan bantuan, dan biarkanlah ia hidup sebagaimana manusia normal pada umunya, karena dimata Tuhan kita manusia sama derajatnya. Begitupun pemerintah dan masyarakat harus lebih meningkatkan kampanye dan pemberitahuan kepada masyarakat lain akan pemahaman terhadap kaum Disabilitas dengan hak mereka yang sama dengan kita, seperti membiarkan mereka disekolah umum, bekerja di tempat biasa tanpa ada perbedaan.











DAFTAR PUSTAKA





Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1. RISET OPERASI

( Makalah 3 ) Ketidakadilan Perilaku Hukum di Indonesia