RINGKASAN BAB II PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


BAB II
WAWASAN NUSANTARA

A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh dengan keanekaragaman memerlukan suatu perekat agar bangsa tersebut dapar bersatu untuk memelihara keutuhan negaranya. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah dan rakyat memerlukan konsepsi berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin keutuhan wilayah.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan untuk mencapai konsepsi tersebut ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa:
1.      Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekada dan semangat manusia/rakyat
3.      Lingkungan, sedangkan ;
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa tentang diri danlingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung ditengah lingkungannya baik nasional,regional,maupun global.

B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
                Wawasan Nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

1.Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelly (abad XVII), Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil :
*mempertahankan kekuasaan dengan menghalalkan segala cara
*menjaga kekuasaan rezim
*tetap bertahan dan menang dalam dunia politik.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII), ia berpendapar bahwa kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan.
c. Jenderal Clausewitz (abad XVIII), menurutnya perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buatnya perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII), menurutnya ukuran keberhasilan suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, dapat diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki negara itu.
e. Lenin (abad XIX) ,perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasa bahkan perang merupakan pertumpahan darah di suatu negara adalah sah.
f. Lucian W Pye dan Sidney, menurutnya kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar dari kebudayaan politik bangsa tersebut.

2. Teori-teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala gejala politik dari aspek geografi,teori ini banyak di kemukakan oleh para sarjana seperti :

a.Federich Ratzel
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran yaitu menitik beratkan kekuatan darat dan kekuatan laut.
b.Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.
c. Karl Haushofer, teori yang dilandaskan oleh semangat militerisme dan fasisme.
d.Sir Halford Mackinder(konsep wawasan dunia), mencetuskan bahwa wawasan benua merupakan konsep kekuatan didarat.
e.Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan, bahwa yang menguasai lautan akan menguasai “perdagangan” berarti menguasai “kekayaan dunia”.
f. W. Mitchel, A Seversky,Guilio Douhet, J.F.C Fuller, Kekuatan diudara justru yang paling menentukan.
g. Nicholas J.Spykman, Teori yang menggabungkan kekuatn darat,laut dan udara dalam pelaksanaannya sesuai kondisi dan kebutuhan negara tersebut.

C. WAWASAN NASIONAL INDONESIA
      Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang digunakan di Indonesia:

a. Paham kekuasaan Indonesia
Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b.Geopolitik Indonesia, laut sebagai penghubung daratan maka disebut Negara Kepulauan
c. Dasar Pemikiran wawasan nasional indonesia, ditinjau dari ; *Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila sebagai dasar negara,untuk menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan suatu negara unsur pembentuk yaitu *pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan,sebagai negara kepulauan yang memiliki laut lebih luas dari daratannta maka peranan wilayah laut sangatlah penting.Adapun wilayah laut indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam:
            1.Zona Laut Teritorial, 12 mil dari garis dasar ke laut lepas
            2.Zona Landas Kontinen, kedalaman kurang dari 150 meter
            3.Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), 200 mil dari garis dasar ke laut terbuka,selanjutnya
*Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya,secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
            1.sistem religi dan keagamaan
            2.sistem masyarakat dan keorganisasiannya
            3.sistem pengetahuan
            4.bahasa,keserasian
            5.sistem mata pencaharian, sistem teknologi dan peralatan.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangatbesar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.selanjutnya *Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan. Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.

D. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
1. Prof.Dr Wan Usman, wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenal diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan aspek kehidupan yang beragam.
2.Kelompok kerja LEMHANAS 1999, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal tanah air sedangkan yang dijadikan acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenal diri dan lingkungannya yang beragam dan strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idill                 => Pancasila
Konstitusional => UUD 1945 

E. UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
1.      Wadah ( Contour ), Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2.      Isi ( Content ), Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
3.      Tata laku ( Conduct ), dapat mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

F. HAKEKAT WAWASAN NUSANTARA, Keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa.

G. ASAS WAWASAN NUSANTARA, Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

H. KEDUDUKAN WAWASAN NUSANTARA, Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar negara)                                =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara)                     =>Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa)                                =>Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)         =>Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)         =>Landasan Operasional
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.

I. IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA,
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara,Implementasin dibagi menjadi:
a. Implementasi dalam kehidupan politik
b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya
d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan
Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan : keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, dan dibutuhkan kesadaran WNI agar terwujud konsepsi wawasan nusantara dengan cara pandang yang baik.

SUMBER : http://gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS 1. RISET OPERASI

(Artikel 1) Terminal 3 Soekarno-Hatta