( Artikel 14 ) Tata Cara dan Keutamaan Sholat Dhuha
Tata Cara
Sholat Dhuha
Sholat dhuha
sendiri merupakan kegiatan sholat sunah yang dilakukan dengan tujuan untuk
membukakan pintu rezeki bagi umat islam dan hal tersebut memang sudah tertulis
di dalam hadist Rasulullah. Namun sebelum kita membahas mengenai apa
saja manfaat sholat dhuhabagi umat muslim, kita akan membahas mengenai
bagaimana tata cara sholat sunah dhuha terlebih dahulu sehingga nantinya di
dalam menjalankan sholat akan lebih maksimal. Dan berikut ini adalah tata cara
dari sholat dhuha yang bisa diperhatikan:
- Yang pertama adalah membaca niat di dalam hati sembari takbiratul ihram, bisa mengucapkan niat menggunakan bahasa Arab maupun bahasa sendiri yang terpenting adalah memang niat untuk melakukan sholat dhuha.
- Kemudian untuk langkah berikutnya adalah membaca doa iftitah dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah. Kemudian jika sudah selesai dalam membaca surat Al Fatihah, dilanjutkan dengan membaca surat pendek yang dibisa. Namun akan lebih afdol jika membaca surat Asysyams pada rakaat yang pertama dan pada rakaat yang kedua membaca surat Al Lail. Namun jika memang belum hafal, maka bisa membaca surat pendek yang lainnya.
- Setelah itu melakukan gerakan ruku’ dan juga membaca bacaan tasbih sebanyak tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan gerakan I’tidal serta membacakan bacaannya.
- Kemudian lakukan gerakan sujud serta membaca tasbih sebanyak tiga kali dan diikuti dengan gerakan duduk di antara dua sujud serta membacakan bacaannya. Setelah itu dilanjutkan dengan gerakan sujud kembali sembari membaca bacaan saat sujud.
- Setelah semua gerakan tersebut selesai, berarti rakaat pertama sudah selesai, dan pada rakaat kedua, tata caranya sama dengan rakaat pertama. Kemudian setelah rakaat kedua selesai, pada saat tasyahhud akhir selesai, maka ucapkan salam sebanyak dua kali. Dan jika memang di dalam melakukan kegiatan sholat dhuha memilih lebih dari dua rakaat, maka tata caranya juga tetap sama dan di dalam melakukannya juga jika sudah dua rakaat selesai maka salam begitu seterusnya.
Keutamaan Sholat Dhuha
Sholat Dhuha = Mengganti Sedekah Dengan Seluruh
Persendian
Dari Abu
Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda;
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ
فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ
صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ
عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ
الضُّحَى
Artinya :
Pada pagi
hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah.
Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid
(alhamdulillah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah)
bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai
sedekah. Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar
(melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti)
dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at. (HR. Muslim no. 720).
Padahal
persendian yang ada pada seluruh tubuh kita sebagaimana dikatakan dalam hadits
dan dibuktikan dalam dunia kesehatan adalah 360 persendian. ‘Aisyah pernah
menyebutkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى
سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ
Artinya :
Sesungguhnya
setiap manusia keturunan Adam diciptakan dalam keadaan memiliki 360 persendian.
(HR. Muslim no. 1007).
Hadits ini
menjadi bukti selalu benarnya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun
sedekah dengan 360 persendian ini dapat digantikan dengan shalat Dhuha
sebagaimana disebutkan pula dalam hadits dari Buraidah, beliau mengatakan bahwa
beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَبِى بُرَيْدَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- يَقُولُ « فِى الإِنْسَانِ سِتُّونَ وَثَلاَثُمِائَةِ مَفْصِلٍ
فَعَلَيْهِ أَنْ يَتَصَدَّقَ عَنْ كُلِّ مَفْصِلٍ مِنْهَا صَدَقَةً ». قَالُوا
فَمَنِ الَّذِى يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « النُّخَاعَةُ فِى
الْمَسْجِدِ تَدْفِنُهَا أَوِ الشَّىْءُ تُنَحِّيهِ عَنِ الطَّرِيقِ فَإِنْ لَمْ
تَقْدِرْ فَرَكْعَتَا الضُّحَى تُجْزِئُ عَنْكَ
Artinya :
Manusia
memiliki 360 persendian. Setiap persendian itu memiliki kewajiban untuk
bersedekah.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu siapa yang mampu bersedekah
dengan seluruh persendiannya, wahai Rasulullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam lantas mengatakan, “Menanam bekas ludah di masjid atau menyingkirkan
gangguan dari jalanan. Jika engkau tidak mampu melakukan seperti itu, maka
cukup lakukan shalat Dhuha dua raka’at. (HR. Ahmad, 5: 354. Syaikh Syu’aib Al
Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih ligoirohi)
Imam Nawawi
rahimahullah mengatakan, "Hadits dari Abu Dzar adalah dalil yang
menunjukkan keutamaan yang sangat besar dari shalat Dhuha dan menunjukkannya
kedudukannya yang mulia. Dan shalat Dhuha bisa cukup dengan dua raka’at"
(Syarh Muslim, 5: 234).
Muhammad bin
‘Ali Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Hadits Abu Dzar dan hadits Buraidah
menunjukkan keutamaan yang luar biasa dan kedudukan yang mulia dari Shalat
Dhuha. Hal ini pula yang menunjukkan semakin disyari’atkannya shalat tersebut.
Dua raka’at shalat Dhuha sudah mencukupi sedekah dengan 360 persendian. Jika
memang demikian, sudah sepantasnya shalat ini dapat dikerjakan rutin dan terus
menerus” (Nailul Author, 3: 77).
Shalat Dhuha = Akan Dicukupi Urusan di Akhir Siang
Dari Nu’aim
bin Hammar Al Ghothofaniy, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda;
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ
تَعْجِزْ عَنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ
Artinya :
Allah Ta’ala
berfirman: Wahai anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di
awal siang (di waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang. (HR.
Ahmad (5/286), Abu Daud no. 1289, At Tirmidzi no. 475, Ad Darimi no. 1451 .
Syaikh Al Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini
shahih)
Penulis
‘Aunul Ma’bud –Al ‘Azhim Abadi- menyebutkan, “Hadits ini bisa mengandung
pengertian bahwa shalat Dhuha akan menyelematkan pelakunya dari berbagai hal
yang membahayakan. Bisa juga dimaksudkan bahwa shalat Dhuha dapat menjaga
dirinya dari terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus
di dalamnya. Atau maknanya bisa lebih luas dari itu.” (‘Aunul Ma’bud, 4: 118)
At Thibiy
berkata, “Yaitu engkau akan diberi kecukupan dalam kesibukan dan urusanmu,
serta akan dihilangkan dari hal-hal yang tidak disukai setelah engkau shalat
hingga akhir siang. Yang dimaksud, selesaikanlah urusanmu dengan beribadah pada
Allah di awal siang (di waktu Dhuha), maka Allah akan mudahkan urusanmu di
akhir siang.” (Tuhfatul Ahwadzi, 2: 478).
Shalat Dhuha = Mendapat Pahala Haji dan Umrah yang
Sempurna
Dari Anas bin Malik, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
« مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ
يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ
لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ». قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- « تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Artinya :
Barangsiapa
yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil
berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat
dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun
bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna. (HR. Tirmidzi no. 586.
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Al
Mubaarakfuri rahimahullah dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At Tirmidzi
(3: 158) menjelaskan, “Yang dimaksud ‘kemudian ia melaksanakan shalat dua
raka’at’ yaitu setelah matahari terbit. Ath Thibiy berkata, “Yaitu kemudian ia
melaksanakan shalat setelah matahari meninggi setinggi tombak, sehingga
keluarlah waktu terlarang untuk shalat. Shalat ini disebut pula shalat Isyroq.
Shalat tersebut adalah waktu shalat di awal waktu."
Sholat Dhuha = Termasuk Shalat Awwabin (Orang yang
Kembali Taat)
Dari Abu
Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda;
لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب، وهي صلاة الأوابين
Artinya :
Tidaklah
menjaga shalat sunnah Dhuha melainkan awwab (orang yang kembali taat). Inilah
shalat awwabin. (HR. Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam
Shahih At Targhib wa At Tarhib 1: 164)
Imam Nawawi
rahimahullah berkata, “Awwab adalah muthii’ (orang yang taat). Ada pula ulama
yang mengatakan bahwa maknanya adalah orang yang kembali taat” (Syarh Shahih
Muslim, 6: 30).
Komentar
Posting Komentar